Blangkejeren – Dalam upaya memastikan ketepatan takaran minyak goreng bersubsidi di pasaran, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan pengecekan volume Minyak Kita menggunakan alat ukur volume di Pasar Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues, Selasa, 18 Maret 2025.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetkiya, S.H., S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu M. Abidinsyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kecurangan dalam distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi.
“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa minyak yang dijual kepada masyarakat memiliki volume yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan tidak dirugikan dalam pembelian minyak goreng bersubsidi,” ujar Iptu M. Abidinsyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan alat ukur volume untuk memverifikasi isi kemasan Minyak Kita, baik dalam bentuk kemasan plastik maupun curah. Beberapa pedagang yang berjualan di Pasar Kutapanjang menjadi sampel dalam pemeriksaan ini. Hasil pengecekan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah pengawasan lebih lanjut terhadap distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi di wilayah Gayo Lues.
Selain itu, Satreskrim Polres Gayo Lues juga melakukan edukasi kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga kejujuran dalam takaran serta menghindari praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
Dalam kesempatan ini, Iptu M. Abidinsyah juga mengimbau para pedagang untuk selalu menjual minyak goreng bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami meminta kepada seluruh pedagang untuk menjual minyak dengan takaran yang benar. Jangan sampai ada pengurangan volume yang dapat merugikan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam berbelanja dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam penjualan minyak bersubsidi,” tegasnya.
Polres Gayo Lues akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara berkala guna memastikan stabilitas harga dan volume minyak bersubsidi di pasaran. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan pengecekan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pedagang, yang berharap langkah ini dapat terus dilakukan untuk memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi tetap berjalan dengan baik dan adil.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues