Gayo Lues, 17 April 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues melakukan pemasangan banner imbauan di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Banner tersebut berisi pesan penting: “Jangan Terobos Lampu Merah! Sayangi Nyawa Anda dan Pengguna Jalan Lain.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Satlantas dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran rambu-rambu lampu lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan.
Kapolres Gayo Lues, melalui Kasat Lantas IPTU SYAFARUDIN, S.H., menyampaikan bahwa pelanggaran lampu merah masih sering ditemukan di beberapa ruas jalan utama. Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif memasang banner sebagai pengingat visual kepada para pengendara.
“Melanggar lampu merah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan. Melalui imbauan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar IPTU SYAFARUDDIN, S.H.
Banner dipasang di lokasi-lokasi padat lalu lintas seperti Simpang Empat Blangkejeren, depan Pasar Pagi, dan perempatan menuju Terminal Gayo Lues. Selain itu, Satlantas juga akan rutin melakukan sosialisasi kepada pelajar dan komunitas pengendara.
Satlantas Polres Gayo Lues mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Ingat, keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama.
Humas Polres Gayo Lues