Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

- Author

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan menangkap dua orang tersangka di Jalan Lintas Blangkejeren – Kutacane, Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

 

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Mendapat informasi tersebut, Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Pelis, S.H., M.H. dan KBO Satresnarkoba IPDA Jefri Handika memimpin langsung tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat menuju TKP, tim berpapasan dengan kendaraan yang sesuai ciri-ciri yang dilaporkan, yakni satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK 11xx AFT. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kota Blangkejeren. Petugas pun melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil pelaku kehilangan kendali dan masuk ke selokan pinggir jalan.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Simulasi Pengamanan di TPS Dalam Rangka Pemilu 2024

 

Petugas langsung mengamankan pengemudi yang kemudian diketahui bernama MF (21), warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung goni berisi 19 bal ganja seberat 36,725 Kg, dibungkus plastik hitam dan lakban kuning. Selain itu, diamankan juga 1 unit mobil Avanza BK 11xx AFT, berikut 1 Lambar STNK, 1 unit HP Samsung warna hitam, 1 unit HP Infinix warna hitam, 1 buah kaca Pyrex berisi sisa Narkotika jenis sabu, 2 buah pipet bening, 1 unit sepeda motor Honda Beat BL 49xx BC.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut milik Z (panggilan) dan SY, warga Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues. Petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S (25) pada Jumat pagi (6 Juni 2025) pukul 05.00 WIB di kediamannya. Dalam penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti tambahan, namun S mengakui bahwa dialah yang menyerahkan narkoba ganja tersebut kepada MF.

Baca Juga :  Gunakan Mobil Patroli, Satlantas Polres Gayo Lues Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

 

Korban dalam kasus ini adalah NKRI, yang dirugikan atas maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Republik Indonesia.

 

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja ini.

 

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gayo Lues. “Kami tegaskan, kami akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar IPTU Bambang.

 

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Himbau Pengguna Jalan di Pagi Hari, Satbinmas Polres Gayo Lues Berkeliling Pakai Mobil Patroli
Tim Ekspedisi Hari Bhayangkara Bentangkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Leuser
Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa
Lomba Besei Kambe di Polda Kalteng, Sarana Lestarikan Budaya Lokal Dimomentum Hari Bhayangkara ke-79
Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi
Bakti Religi dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan 2 Masjid
Satbinmas dan Satlantas Polres Gayo Lues Mengimbau kepada Pengguna Jalan Patuhi Rambu-rambu Lalu Lintas dan tidak Membakar Lahan di Musim Kemarau.

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:55 WIB

Himbau Pengguna Jalan di Pagi Hari, Satbinmas Polres Gayo Lues Berkeliling Pakai Mobil Patroli

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:23 WIB

Tim Ekspedisi Hari Bhayangkara Bentangkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Leuser

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:37 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:40 WIB

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Lomba Besei Kambe di Polda Kalteng, Sarana Lestarikan Budaya Lokal Dimomentum Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:31 WIB

Bakti Religi dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan 2 Masjid

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:51 WIB

Satbinmas dan Satlantas Polres Gayo Lues Mengimbau kepada Pengguna Jalan Patuhi Rambu-rambu Lalu Lintas dan tidak Membakar Lahan di Musim Kemarau.

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:21 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru