Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi Bareskrim Polri Beraksi di Berbagai Daerah

- Author

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025.

Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg secara ilegal di sebuah gudang. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan. Para pelaku memanfaatkan selisih harga jual untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara melawan hukum.

“ Dalam penggerebekan di lokasi, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 165 tabung gas ukuran 3 kg, 46 tabung gas ukuran 12 kg, alat suntik modifikasi, 3 unit mobil pick-up untuk distribusi, serta dokumen penjualan. “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda, mulai dari pemilik usaha, pengawas kegiatan, operator pemindahan gas, hingga pembeli gas hasil penyelewengan. Praktik ini dinilai merugikan negara dan masyarakat karena mengurangi kuota subsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu.

“ Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Baca Juga :  Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Gayo Lues Gencarkan Patroli Sahur di Bulan Suci Ramadhan

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Dengan semakin maraknya penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi, penegakan hukum akan terus ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama lintas lembaga dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait

Polsek Blangkejeren Gelar Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Karhutla Bersama Seluruh Pengulu Desa Se-Kecamatan Dabun Gelang
Lima Polisi Teladan Dianugerahi Hoegeng Awards 2025, Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Profesional
Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025
Dua Influencer Jakarta akan Meriahkan Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025
Polda Kalteng Tetapkan 1 Tersangka Kasus Laka Air di Barito Utara
Kapolda Aceh Terima Audiensi BPMA: Bahas Sinergi Pengamanan Hulu Migas
Polisi: Pelaku TPPO Bayi Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang, Total 13 Tersangka
Wakapolres Gayo Lues Tekankan Kedisiplinan Kerja kepada Personel Saat Apel Pagi

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:15 WIB

Polsek Blangkejeren Gelar Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Karhutla Bersama Seluruh Pengulu Desa Se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:27 WIB

Lima Polisi Teladan Dianugerahi Hoegeng Awards 2025, Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:30 WIB

Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:29 WIB

Dua Influencer Jakarta akan Meriahkan Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:28 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 1 Tersangka Kasus Laka Air di Barito Utara

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:42 WIB

Polisi: Pelaku TPPO Bayi Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang, Total 13 Tersangka

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:43 WIB

Wakapolres Gayo Lues Tekankan Kedisiplinan Kerja kepada Personel Saat Apel Pagi

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:33 WIB

Wakapolres Gayo Lues Pimpin Anev Tugas Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Secara Virtual

Berita Terbaru

GAYO LUES

Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:30 WIB