Kapolsek Pining Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla Bersama Pengulu se-Kecamatan Pining

- Author

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Jum’at, 18 Juli 2025

Dalam rangka mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rawan terjadi pada musim kemarau, Kapolsek Pining IPDA Safuandi, S, S.H., memimpin langsung kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi larangan Karhutla di Aula Kantor Camat Pining, Kabupaten Gayo Lues.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengulu (Kepala Desa) se-Kecamatan Pining serta turut dihadiri unsur Forkopimcam Pining, antara lain Camat Pining, Danramil, dan tokoh masyarakat. Agenda ini merupakan langkah sinergis dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya serta sanksi hukum akibat pembakaran hutan dan lahan.

 

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Gayo Lues IPDA Deddi Irawan Syah, S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen untuk mendorong langkah pencegahan Karhutla melalui pendekatan persuasif, edukatif, serta keterlibatan langsung dengan aparatur desa dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Bhayangkari Daerah Aceh Juara Tiga Stand Terbaik Bazar KBN 2024

“Polri tidak hanya bertindak saat terjadi pelanggaran, namun lebih mengedepankan langkah-langkah pencegahan yang melibatkan peran aktif semua pihak di tingkat desa,” ujar IPDA Deddi Irawan.

 

Sementara itu, Kapolsek Pining IPDA Safuandi, S, S.H. menegaskan kepada seluruh Pengulu dan perwakilan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat memicu kebakaran besar yang mengancam ekosistem serta pemukiman warga.

Baca Juga :  Minimalisir Kecelakaan Lalulintas, Satlantas Polres Gayo Lues Lakukan Himbauan Tertib Berlalu Lintas

“Kami imbau kepada seluruh warga, khususnya para petani, untuk tidak lagi membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan, pelaku juga bisa dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas IPDA Safuandi.

 

Dalam kesempatan itu, peserta rapat juga diajak untuk bersama-sama menggalakkan sosialisasi kepada warga di desa masing-masing, serta membentuk tim relawan Karhutla di tingkat desa sebagai bentuk deteksi dan respons dini.

 

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara pihak kepolisian, Forkopimcam, dan seluruh Pengulu untuk menolak segala bentuk pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kapolsek Terangun Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Karhutla Bersama Pengulu Desa se-Kecamatan Terangun
Polsek Blangkejeren Gelar Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Karhutla Bersama Seluruh Pengulu Desa Se-Kecamatan Dabun Gelang
Lima Polisi Teladan Dianugerahi Hoegeng Awards 2025, Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Profesional
Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025
Dua Influencer Jakarta akan Meriahkan Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025
Polda Kalteng Tetapkan 1 Tersangka Kasus Laka Air di Barito Utara
Kapolda Aceh Terima Audiensi BPMA: Bahas Sinergi Pengamanan Hulu Migas
Polisi: Pelaku TPPO Bayi Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang, Total 13 Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:18 WIB

Kapolsek Pining Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla Bersama Pengulu se-Kecamatan Pining

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:01 WIB

Kapolsek Terangun Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Karhutla Bersama Pengulu Desa se-Kecamatan Terangun

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:15 WIB

Polsek Blangkejeren Gelar Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Karhutla Bersama Seluruh Pengulu Desa Se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:27 WIB

Lima Polisi Teladan Dianugerahi Hoegeng Awards 2025, Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:30 WIB

Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:28 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 1 Tersangka Kasus Laka Air di Barito Utara

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:26 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi BPMA: Bahas Sinergi Pengamanan Hulu Migas

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:42 WIB

Polisi: Pelaku TPPO Bayi Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang, Total 13 Tersangka

Berita Terbaru

GAYO LUES

Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:30 WIB