Pining – Polsek Pining di bawah kepemimpinan IPTU Surya Yusbar menggelar kegiatan patroli dan sosialisasi larangan KARHUTLA (Kebakaran Hutan dan Lahan). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang rentan terjadi, Rabu, 17 April 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pining IPTU Surya Yusbar menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. “Kegiatan patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi potensi kebakaran, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya KARHUTLA dan upaya-upaya pencegahannya,” ujar IPTU Surya Yusbar.
Selain itu, dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diajarkan tentang cara-cara untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, seperti tidak membakar sampah sembarangan, tidak merokok di area hutan, dan melaporkan kebakaran segera ketika menemui titik api.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Pining. Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Kami mengapresiasi inisiatif Polsek Pining dalam melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat,” ujar AKBP Setiyawan.
Diharapkan, melalui sosialisasi dan patroli yang dilakukan oleh Polsek Pining, kesadaran masyarakat terhadap bahaya KARHUTLA semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues