Januari 2024, Polda Aceh Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika

- Author

Jumat, 19 Januari 2024 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, dengan rincian 17 kasus sabu, 138 kasus ganja, dan 11 kasus ekstasi,” kata Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, dalam konferensi pers di Polda Aceh, Senin, 15 Januari 2024. Foto: PID Humas Polda Aceh.

Banda Aceh — Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika baik jenis sabu, ganja, dan ekstasi pada Januari 2024. Pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam memberantas narkotika.

“Kurun waktu 1—15 Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, dengan rincian 17 kasus sabu, 38 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi,” kata Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, dalam konferensi pers di Polda Aceh, Senin, 15 Januari 2024.

Armia Fahmi menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya juga ikut mengaman 59 tersangka, satu di antaranya adalah wanita. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 32,1 kg sabu, 80,5 kg ganja, dan 5.000 butir ekstasi.

Para tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Dengan adanya pengungkapan tersebut, sebutnya, Polda Aceh telah menyelamatkan generasi sebanyak 257.427 jiwa dalam kasus sabu, 257.427 jiwa dalam kasus ganja, dan dalam kasus ekstasi 5.000 jiwa.

Dalam kesempatan itu, Armia Fahmi ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwasanya Polda Aceh sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.

“Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu,” ujarnya, tegas.

Baca Juga :  Personel Pos Pelayanan Lebaran Polres Gayo Lues Sambut Mudik Lebaran 2024 di Terminal Terpadu Blangkejeren

Mantan Irwasda Polda Sumut itu juga menyampaikan, narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk akan merusak generasi muda. Apalagi, Aceh merupakan pintu masuk strategis barang haram itu, sehingga setiap sindikat yang masuk harus disikat

Hal ini, sambungnya, merupakan implementasi dari kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh, sebagaimana tercantum dalam commander wish Kapolda Aceh poin ke-5.

Terakhir, ia berharap seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba. Sebagaimana salah satu program yang telah dicanangkan Polda Aceh, yaitu dibentuknya Kampung Bebas Narkoba.

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Bersama SMA Seribu Bukit Gelar Gerakan Jumat Bersih di Masjid Jami’ Desa Cinta Maju
AIPDA Julianto Pane Personel Polres Gayo Lues Polda Aceh Menjadi Narasumber Bhayangkara Inspiratif di TV Polri
Bripda Muhammad Afdil Thoriq, Sumbang Emas Untuk Polda Aceh dalam Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024
Satgas Preemtif Operasi Patuh Seulawah 2024 Gelar Sejumlah Kegiatan Edukasi Kepada Masyarakat
Kapolda Aceh Bersama Pejabat Forkopimda Aceh Sambut Presiden RI di Bandara SIM
Malam 1 Muharam, Selawat Hadrah Bergema di Bhayangkara Fest 2024
Kapolda Aceh: Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba Harus Ditelusuri 
Kapolda Aceh Terima Penghargaan Serambi Awards 2024

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 07:58 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Jum’at Curhat di Kampung Kota Blangkejeren

Kamis, 24 April 2025 - 11:19 WIB

Satbinmas Polres Gayo Lues Gelar Pengecekan Perkarangan Pangan Bergizi Di Kabupaten Gayo Lues

Rabu, 23 April 2025 - 07:26 WIB

Kapolres Gayo Lues Dampingi Dansat Brimob Polda Aceh Dalam Rangka Kunjungan Kerja ke Kompi Brimob, Kompi 4 Yon C Pelopor

Selasa, 22 April 2025 - 08:40 WIB

Polsek Blangkejeren Gelar Patroli Rutin Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilkum Polsek Blangkejeren

Sabtu, 19 April 2025 - 12:00 WIB

SIWAS POLRES GAYO LUES LAKSANAKAN VERIFIKASI INVENTARIS DALAM RANGKA MUTASI JABATAN

Jumat, 18 April 2025 - 10:43 WIB

POLRES GAYO LUES KERAHKAN 15 PERSONEL YANG DIPIMPIN LANGSUNG OLEH WAKAPOLRES GAYO LUESUNTUK PENGAMANAN IBADAH JUMAT AGUNG

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Satlantas Polres Gayo Lues Pasang Banner Imbauan: “Jangan Terobos Lampu Merah!”

Rabu, 16 April 2025 - 14:28 WIB

Satsamapta Polres Gayo Lues Gelar Patroli Rutin Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru