Terangun – Dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), Personel Polsek Terangun yang dipimpin oleh Kapolsek Terangun IPDA Indra Gunawan, S.H., melaksanakan patroli dan kegiatan sosialisasi di wilayah hukum Polsek Terangun, Minggu, 10 Maret 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meminimalisir risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.
Kapolsek Terangun IPDA Indra Gunawan, S.H. menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Terangun aman dari potensi kebakaran hutan dan lahan. “Kami terus berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan keamanan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kerugian besar, termasuk kerusakan lingkungan dan dampak negatif terhadap kesehatan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan patroli, personel Polsek Terangun juga melakukan kegiatan sosialisasi di berbagai titik strategis wilayahnya. Masyarakat diajak untuk lebih memahami larangan terhadap aktivitas yang dapat menyebabkan KARHUTLA, seperti pembakaran lahan dan membuang puntung rokok sembarangan.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Personel Polsek Terangun. “Kami berharap dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya KARHUTLA semakin meningkat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Kegiatan ini juga melibatkan unsur Pemerintah Daerah setempat, Dinas Kehutanan, dan relawan lingkungan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari risiko kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya KARHUTLA di wilayah Polsek Terangun.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues