Pining – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak pidana, Polsek Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, telah melaksanakan serangkaian kegiatan patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pining, IPTU Surya Yusbar, atas arahan dari Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., Kamis, 28 Maret 2024.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, menyampaikan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Kami bertekad untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, serta mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Setiyawan.
IPTU Surya Yusbar, dalam penjelasannya, menekankan bahwa patroli dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal dan pelanggaran lainnya. “Selain itu, kami juga melakukan dialogis dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan,” terangnya.
Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Pining. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan rasa terimakasihnya kepada Polsek Pining atas upaya mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. “Kami merasa lebih aman dan nyaman. Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan secara rutin,” ungkapnya.
Kapolsek Pining, IPTU Surya Yusbar, menambahkan bahwa kegiatan patroli dan dialogis dengan masyarakat akan terus dilakukan secara berkala. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita sama-sama menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar,” tutupnya.
Kegiatan patroli ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya jajaran Polsek Pining, dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Melalui upaya-upaya preventif seperti ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues