Blangpegayon – Personel gabungan Polres Gayo Lues menggelar patroli antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) serta patroli dialogis larangan KARHUTLA kepada masyarakat di Desa Cinta Maju dan Desa Bemem Buntul Pegayon, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat setempat mengenai bahaya dan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan, Minggu, 28 Juli 2024.
Kasatsamapta Polres Gayo Lues, IPTU Irwansyah, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Gayo Lues dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang seringkali dilakukan oleh masyarakat secara tidak sadar atau dengan sengaja. “Patroli ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko kebakaran hutan dan lahan serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan,” ujar IPTU Irwansyah.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasihumas IPDA Andi Christian Saragi, menjelaskan bahwa patroli dialogis ini juga melibatkan pemberian informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai peraturan dan sanksi yang berlaku terkait pembakaran hutan dan lahan. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan serta menghindari tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan,” jelas IPDA Andi Christian Saragi.
Patroli antisipasi KARHUTLA dan patroli dialogis larangan KARHUTLA ini dilakukan dengan pendekatan humanis, di mana personel Polres Gayo Lues berdialog langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, serta memberikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Selain patroli, Polres Gayo Lues juga mengadakan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat mengenai teknik-teknik pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta cara-cara pemadaman yang aman dan efektif. “Kami berusaha memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat agar mereka dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar mereka,” tambah IPTU Irwansyah.
Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Polres Gayo Lues sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Dengan adanya kerjasama dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Kabupaten Gayo Lues dapat terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.