Pelaku Bubar Paksa Diskusi Ditangkap, Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme

- Author

Senin, 30 September 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka pembubar paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Polri mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas premanisme.

“Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

Baca Juga :  Personel Polres Gayo Lues Gelar Patroli dan Pengaturan Lalulintas di Pasar Tradisional Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024

Trunoyudo mengatakan Polri mengecam pembubaran paksa diskusi. Dia mengatakan Polri telah melakukan penyelidikan secara cepat dan menangkap tersangka.
“Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dia juga mengingatkan semua pihak saling menghormati perbedaan pendapat.

“Kami juga turut mengimbau, mengajak kepada seluruh komponen elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat,” ujar Trunoyudo.

“Mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat. Karena kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui secara universal dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum di Indonesia. Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat,” sambungnya.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terimakasih Kepada Personel Operasi Ketupat Seulawah 2024

Sebagai informasi, pembubaran paksa diskusi itu terjadi di salah satu hotel di Kemang pada Sabtu (28/9), sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi kemudian turun tangan mengusut kejadian tersebut.

Polisi mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu. Berdasarkan proses hukum yang dilakukan, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Bhayangkari Daerah Aceh Juara Tiga Stand Terbaik Bazar KBN 2024
Personel Gabungan Polres Gayo Lues Gelar Patroli Antisipasi KARHUTLA dan Patroli Dialogis dengan Masyarakat Desa Cinta Maju dan Desa Bemem Buntul
Pospol Blangpegayon Lakukan Patroli Serta Himbauan Larangan Karhutla 
Polres Gayo Lues Gelar Kegiatan Rutin BINROHTAL di Masjid Al-Hidayah
Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terimakasih Kepada Personel Operasi Ketupat Seulawah 2024
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Jalan Longsor di Kecamatan Tripe Jaya, Kapolsek Terangun Imbau Masyarakat
Sampaikan Berhati-Hati Berkendara, Polsubsektor Rumah Bundar Imbau Masyarakat
Polsek Pining Gelar Patroli dan Sosialisasi Larangan KARHUTLA

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 16:12 WIB

Pelaku Bubar Paksa Diskusi Ditangkap, Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme

Selasa, 10 September 2024 - 12:21 WIB

PB INSPIRA Minta Kapolri Listyo Sigit Beri Apresiasi Aipda Gusmik yang Bangun Pesantren Gratis di Bogor

Selasa, 10 September 2024 - 12:19 WIB

PB INSPIRA Apresiasi Anggota Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang Bangun Masjid dan Pesantren Gratis di Bogor

Senin, 29 Juli 2024 - 19:31 WIB

Bhayangkari Daerah Aceh Juara Tiga Stand Terbaik Bazar KBN 2024

Senin, 29 Juli 2024 - 17:44 WIB

Personel Gabungan Polres Gayo Lues Gelar Patroli Antisipasi KARHUTLA dan Patroli Dialogis dengan Masyarakat Desa Cinta Maju dan Desa Bemem Buntul

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:54 WIB

AIPDA Julianto Pane Personel Polres Gayo Lues Polda Aceh Menjadi Narasumber Bhayangkara Inspiratif di TV Polri

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:31 WIB

Bripda Muhammad Afdil Thoriq, Sumbang Emas Untuk Polda Aceh dalam Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:19 WIB

Satgas Preemtif Operasi Patuh Seulawah 2024 Gelar Sejumlah Kegiatan Edukasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

GAYO LUES

Bhayangkari Daerah Aceh Juara Tiga Stand Terbaik Bazar KBN 2024

Senin, 29 Jul 2024 - 19:31 WIB