Pelaku Bubar Paksa Diskusi Ditangkap, Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme

- Author

Senin, 30 September 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka pembubar paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Polri mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas premanisme.

“Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

Baca Juga :  Satlantas Polres Gayo Lues Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Imbau Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas

Trunoyudo mengatakan Polri mengecam pembubaran paksa diskusi. Dia mengatakan Polri telah melakukan penyelidikan secara cepat dan menangkap tersangka.
“Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dia juga mengingatkan semua pihak saling menghormati perbedaan pendapat.

“Kami juga turut mengimbau, mengajak kepada seluruh komponen elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat,” ujar Trunoyudo.

“Mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat. Karena kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui secara universal dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum di Indonesia. Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat,” sambungnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Gayo Lues Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Sebagai informasi, pembubaran paksa diskusi itu terjadi di salah satu hotel di Kemang pada Sabtu (28/9), sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi kemudian turun tangan mengusut kejadian tersebut.

Polisi mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu. Berdasarkan proses hukum yang dilakukan, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Hadiri Zikir dan Doa Bersama dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-79
Kapospol Blangjerango Dampingi Penyaluran Bantuan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Akul
Himbau Pengguna Jalan di Pagi Hari, Satbinmas Polres Gayo Lues Berkeliling Pakai Mobil Patroli
Tim Ekspedisi Hari Bhayangkara Bentangkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Leuser
Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa
Lomba Besei Kambe di Polda Kalteng, Sarana Lestarikan Budaya Lokal Dimomentum Hari Bhayangkara ke-79
Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:03 WIB

Kapolres Gayo Lues Hadiri Zikir dan Doa Bersama dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:37 WIB

Kapospol Blangjerango Dampingi Penyaluran Bantuan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Akul

Senin, 23 Juni 2025 - 15:55 WIB

Himbau Pengguna Jalan di Pagi Hari, Satbinmas Polres Gayo Lues Berkeliling Pakai Mobil Patroli

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:23 WIB

Tim Ekspedisi Hari Bhayangkara Bentangkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Leuser

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:37 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Lomba Besei Kambe di Polda Kalteng, Sarana Lestarikan Budaya Lokal Dimomentum Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:35 WIB

Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:31 WIB

Bakti Religi dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan 2 Masjid

Berita Terbaru