Pelaku Bubar Paksa Diskusi Ditangkap, Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme

- Author

Senin, 30 September 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka pembubar paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Polri mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas premanisme.

“Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

Baca Juga :  Satlantas Polres Gayo Lues Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Lakukan Himbauan, Teguran dan Penindakan

Trunoyudo mengatakan Polri mengecam pembubaran paksa diskusi. Dia mengatakan Polri telah melakukan penyelidikan secara cepat dan menangkap tersangka.
“Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dia juga mengingatkan semua pihak saling menghormati perbedaan pendapat.

“Kami juga turut mengimbau, mengajak kepada seluruh komponen elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat,” ujar Trunoyudo.

“Mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat. Karena kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui secara universal dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum di Indonesia. Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat,” sambungnya.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terimakasih Kepada Personel Operasi Ketupat Seulawah 2024

Sebagai informasi, pembubaran paksa diskusi itu terjadi di salah satu hotel di Kemang pada Sabtu (28/9), sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi kemudian turun tangan mengusut kejadian tersebut.

Polisi mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu. Berdasarkan proses hukum yang dilakukan, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Sholat Ghaib Untuk Tiga Prajurit Polda Lampung Yang Gugur Saat Bertugas
Ini Penjelasan Polisi tentang Pengecekan Pendistribusian Minyak Bersubsidi di Blangkejeren
Cegah Kecurangan dalam Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi, Satreskrim Polres Gayo Lues Lakukan Ini
Cek Ukuran Volume Minyak Kita, Satreskrim Polres Gayo Lues Kelilingi Pasar Kutapanjang
Satreskrim Polres Gayo Lues Cek Ukuran Volume Minyak Kita di Pasar Kutapanjang
Polsek Kutapanjang Bersama Para Pengulu dan Bhayangkari Ikuti Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari
Kapolsek Kutapanjang Bersama Pengulu dan Bhayangkari Ranting Ikuti Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari Secara Daring
Minimalisir Kecelakaan Lalulintas, Satlantas Polres Gayo Lues Lakukan Himbauan Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:57 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Sholat Ghaib Untuk Tiga Prajurit Polda Lampung Yang Gugur Saat Bertugas

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:52 WIB

Ini Penjelasan Polisi tentang Pengecekan Pendistribusian Minyak Bersubsidi di Blangkejeren

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:49 WIB

Cegah Kecurangan dalam Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi, Satreskrim Polres Gayo Lues Lakukan Ini

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:46 WIB

Cek Ukuran Volume Minyak Kita, Satreskrim Polres Gayo Lues Kelilingi Pasar Kutapanjang

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:44 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Cek Ukuran Volume Minyak Kita di Pasar Kutapanjang

Senin, 24 Februari 2025 - 18:31 WIB

Kapolsek Kutapanjang Bersama Pengulu dan Bhayangkari Ranting Ikuti Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari Secara Daring

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:26 WIB

Minimalisir Kecelakaan Lalulintas, Satlantas Polres Gayo Lues Lakukan Himbauan Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:24 WIB

Hari Kesebelas Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Satlantas Polres Gayo Lues Imbau Pengguna Jalan Tertib Lalu Lintas di Kota Blangkejeren

Berita Terbaru