Pelaku Bubar Paksa Diskusi Ditangkap, Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme

- Author

Senin, 30 September 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka pembubar paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Polri mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas premanisme.

“Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

Baca Juga :  Launching Penyaluran Beras Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2025 Di Kantor Pengulu Kota Blangkejeren

Trunoyudo mengatakan Polri mengecam pembubaran paksa diskusi. Dia mengatakan Polri telah melakukan penyelidikan secara cepat dan menangkap tersangka.
“Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dia juga mengingatkan semua pihak saling menghormati perbedaan pendapat.

“Kami juga turut mengimbau, mengajak kepada seluruh komponen elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat,” ujar Trunoyudo.

“Mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat. Karena kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui secara universal dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum di Indonesia. Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat,” sambungnya.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan-Donor Darah KSPSI, Wujud Kepedulian ke Buruh

Sebagai informasi, pembubaran paksa diskusi itu terjadi di salah satu hotel di Kemang pada Sabtu (28/9), sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi kemudian turun tangan mengusut kejadian tersebut.

Polisi mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu. Berdasarkan proses hukum yang dilakukan, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Dongeng Hafiza Memukau Kapolri di Awarding Day Bhayangkara ke-79
Polri Gelar Awarding Day “Polri Untuk Masyarakat”, Apresiasi Kreasi Masyarakat dan Personel Berprestasi
Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri
Launching Penyaluran Beras Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2025 Di Kantor Pengulu Kota Blangkejeren
Polres Gayo Lues Laksanakan Anev Ketahanan Pangan Quartal III Bersama Seluruh PJU
Wakapolres Gayo Lues Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan HUT ke-80 RI di Aula Setdakab
Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Rikit Gaib, Kasiwas, dan Kasihumas

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:47 WIB

Dongeng Hafiza Memukau Kapolri di Awarding Day Bhayangkara ke-79

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:23 WIB

Polri Gelar Awarding Day “Polri Untuk Masyarakat”, Apresiasi Kreasi Masyarakat dan Personel Berprestasi

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:18 WIB

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:42 WIB

Launching Penyaluran Beras Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2025 Di Kantor Pengulu Kota Blangkejeren

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:57 WIB

Polres Gayo Lues Laksanakan Anev Ketahanan Pangan Quartal III Bersama Seluruh PJU

Senin, 21 Juli 2025 - 11:28 WIB

Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Senin, 21 Juli 2025 - 11:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Rikit Gaib, Kasiwas, dan Kasihumas

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:09 WIB

Satsamapta Polres Gayo Lues Laksanakan Patroli Presisi Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru