Pelaku Bubar Paksa Diskusi Ditangkap, Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme

- Author

Senin, 30 September 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka pembubar paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Polri mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas premanisme.

“Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Terangun Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Trunoyudo mengatakan Polri mengecam pembubaran paksa diskusi. Dia mengatakan Polri telah melakukan penyelidikan secara cepat dan menangkap tersangka.
“Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dia juga mengingatkan semua pihak saling menghormati perbedaan pendapat.

“Kami juga turut mengimbau, mengajak kepada seluruh komponen elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat,” ujar Trunoyudo.

“Mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat. Karena kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui secara universal dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum di Indonesia. Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat,” sambungnya.

Baca Juga :  Polsek Blangkejeren Gelar Patroli Dialogis dan Bersosialisasi tentang Larangan KARHUTLA

Sebagai informasi, pembubaran paksa diskusi itu terjadi di salah satu hotel di Kemang pada Sabtu (28/9), sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi kemudian turun tangan mengusut kejadian tersebut.

Polisi mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu. Berdasarkan proses hukum yang dilakukan, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan
Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Dinas Kesehatan
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia
Sipropam Polres Gayo Lues Gelar Apel Kesiapsiagaan Sebelum Bertugas
Tim Operasi Sikat Polres Gayo Lues Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme
Bangun Sinergitas Antara Bulog Dan Polri Dukung Ketahanan Pangan Dan Kesejahteraan Petani Jagung
Dukung Ketahanan Pangan Dan Kesejahteraan Petani Jagung Bulog Dan Polri Bangun Sinergi
Bulog Dan Polri Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Dan Kesejahteraan Petani Jagung

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:21 WIB

Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:48 WIB

Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Dinas Kesehatan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:42 WIB

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:33 WIB

Sipropam Polres Gayo Lues Gelar Apel Kesiapsiagaan Sebelum Bertugas

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tim Operasi Sikat Polres Gayo Lues Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Dan Kesejahteraan Petani Jagung Bulog Dan Polri Bangun Sinergi

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:16 WIB

Bulog Dan Polri Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Dan Kesejahteraan Petani Jagung

Senin, 2 Juni 2025 - 14:26 WIB

POLRES GAYO LUES GELAR PATROLI SIANG DAN MALAM, PERSEMPIT RUANG GERAK PREMANISME

Berita Terbaru