Blangkejeren – Polsek Terangun menggelar sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) sebagai respon terhadap musim kemarau yang sedang berlangsung. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelestarian alam di wilayah Gayo Lues. Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Terangun IPDA Indra Gunawan, S.H. memberikan penjelasan mengenai pentingnya kegiatan tersebut. Kamis, 16 Januari 2025.

Sosialisasi yang diadakan di aula Polsek Terangun ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, petani, dan pemuda. Dalam kegiatan ini, IPDA Indra Gunawan menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar,” ujarnya.
Kapolsek Terangun menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Terangun. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan serta mau berperan aktif dalam menjaga lingkungan,” tambahnya.
Selain sosialisasi, Polsek Terangun juga akan melakukan patroli rutin ke daerah-daerah rawan kebakaran. “Kami akan terus mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan-segan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Indra Gunawan.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Salah satu peserta, Bapak Ridwan, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat. “Kami jadi lebih paham mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan. Kami akan ikut serta dalam menjaga lingkungan agar tetap lestari,” ungkapnya.
Polsek Terangun berharap, dengan adanya sosialisasi dan kerjasama dari semua pihak, wilayah Gayo Lues dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, serta terjaga kelestarian alamnya untuk generasi mendatang. (LND)
Sumber : Humas Polres Gayo Lues