Blangkejeren – Polsek Pining kembali menggelar patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta melakukan sosialisasi terkait larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA). Kegiatan ini dilakukan sesuai arahan Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., yang disampaikan melalui Kapolsek Pining, IPTU Surya Yusbar. Minggu, 27 Januari 2025.

IPTU Surya Yusbar menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dalam menjaga Harkamtibmas dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya KARHUTLA,” ujarnya.
Patroli ini dilaksanakan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan kebakaran hutan, seperti area perbukitan dan lahan pertanian. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan seperti polusi udara dan kerusakan lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain patroli, kegiatan sosialisasi juga dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah warga dan tempat-tempat berkumpul masyarakat, seperti pasar dan warung kopi. Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan penjelasan tentang peraturan perundang-undangan terkait KARHUTLA dan sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama. Kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” tambah IPTU Surya Yusbar.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang menyambut baik upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Mereka menyadari pentingnya peran aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Polsek Pining akan terus meningkatkan intensitas patroli dan sosialisasi ini, terutama menjelang musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran. Diharapkan, dengan upaya yang dilakukan, dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (LND)
Sumber : Humas Polres Gayo Lues