Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian

- Author

Senin, 27 Januari 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Pelaku berinisial ZN (27), seorang petani asal Desa Bukit, Blangkejeren, berhasil diamankan oleh personel Satreskrim bersama barang bukti berupa sejumlah dokumen penting, seperti ijazah, rapor, kartu keluarga, dan dokumen lainnya.

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Abidinsyah, S.H., memaparkan kronologi penangkapan pelaku.

Kronologi penangkapan pada Minggu, 26 Januari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan dua orang pelaku berinisial US dan ZN. Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan, diketahui bahwa pelaku ZN berada di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan ZN tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, ZN mengakui bahwa ia telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial US, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Simulasi Pengamanan di TPS Dalam Rangka Pemilu 2024

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting milik korban. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Langkah selanjutnya Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H., menegaskan bahwa saat ini pelaku ZN telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku US yang masih buron, Minggu, 26 Januari 2024.

Terjadi kejadian yang dilaporkan oleh korban pada Hari Selasa, 14 Januari 2025 di Dusun Centong Bawah Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekitar pukul 02.00 Wib dini hari dengan cara merusak pintu rumah milik korban sehingga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit tv warna hitam berukuran 21inch, 1 (satu) buah tabung gas elpiji berukuran 3 kg, 1 (satu) buah mesin bor warna merah, 1 (satu) buah mesin grenda warna merah, 1 (satu) buah mesin pemotong kayu warna merah, 5 (lima) buah Pakaian, Berkas – berkas dokumen penting berupa ijazah, raport, kartu keluarga, dan lain-lain.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Hadiri Zikir dan Doa Bersama dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-79

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana di lingkungannya dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku US,” ujar IPTU M. Abidinsyah.

Tersangka merupakan residivis pencurian sebanyak 3 kali dan 1 kali melakukan tindak pidana narkotika yang sudah menjalani hukuman.

Polres Gayo Lues berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.(LND)

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kasus Beras Oplosan Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka
Terungkap! 25 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan Berkat Penyelidikan Setengah Ton Ganja Kering
Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan
Polres Gayo Lues Sabet Dua Penghargaan Sekaligus di Ajang KPPN Awards Semester I Tahun 2025
Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini
Polda Riau Tetapkan Distributor Pengoplos 9 Ton Beras Reject Jadi Tersangka LP
Besok, Kapolri Akan Resmikan Tim Guardian, Kesebelasan Bhayangkara Presisi Lampung FC
Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Yahukimo, Ungkap Keterlibatan Kelompok KKB Yahukimo

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Kasus Beras Oplosan Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Terungkap! 25 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan Berkat Penyelidikan Setengah Ton Ganja Kering

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:15 WIB

Polres Gayo Lues Sabet Dua Penghargaan Sekaligus di Ajang KPPN Awards Semester I Tahun 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 19:45 WIB

Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Besok, Kapolri Akan Resmikan Tim Guardian, Kesebelasan Bhayangkara Presisi Lampung FC

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:05 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Yahukimo, Ungkap Keterlibatan Kelompok KKB Yahukimo

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:47 WIB

Dongeng Hafiza Memukau Kapolri di Awarding Day Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

GAYO LUES

Kasus Beras Oplosan Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:54 WIB

GAYO LUES

Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini

Senin, 28 Jul 2025 - 19:45 WIB