Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian

- Author

Senin, 27 Januari 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Pelaku berinisial ZN (27), seorang petani asal Desa Bukit, Blangkejeren, berhasil diamankan oleh personel Satreskrim bersama barang bukti berupa sejumlah dokumen penting, seperti ijazah, rapor, kartu keluarga, dan dokumen lainnya.

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Abidinsyah, S.H., memaparkan kronologi penangkapan pelaku.

Kronologi penangkapan pada Minggu, 26 Januari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan dua orang pelaku berinisial US dan ZN. Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan, diketahui bahwa pelaku ZN berada di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan ZN tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, ZN mengakui bahwa ia telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial US, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Personel Polsek Pining Gelar Patroli di Tempat Wisata Bur Genting, Beri Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat Saat Libur Hari Raya Idul Fitri

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting milik korban. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Langkah selanjutnya Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H., menegaskan bahwa saat ini pelaku ZN telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku US yang masih buron, Minggu, 26 Januari 2024.

Terjadi kejadian yang dilaporkan oleh korban pada Hari Selasa, 14 Januari 2025 di Dusun Centong Bawah Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekitar pukul 02.00 Wib dini hari dengan cara merusak pintu rumah milik korban sehingga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit tv warna hitam berukuran 21inch, 1 (satu) buah tabung gas elpiji berukuran 3 kg, 1 (satu) buah mesin bor warna merah, 1 (satu) buah mesin grenda warna merah, 1 (satu) buah mesin pemotong kayu warna merah, 5 (lima) buah Pakaian, Berkas – berkas dokumen penting berupa ijazah, raport, kartu keluarga, dan lain-lain.

Baca Juga :  Wakapolres Gayo Lues Tingkatkan Patroli R2 Antisipasi Arus Balik Mudik

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana di lingkungannya dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku US,” ujar IPTU M. Abidinsyah.

Tersangka merupakan residivis pencurian sebanyak 3 kali dan 1 kali melakukan tindak pidana narkotika yang sudah menjalani hukuman.

Polres Gayo Lues berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.(LND)

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Himbau Pengguna Jalan di Pagi Hari, Satbinmas Polres Gayo Lues Berkeliling Pakai Mobil Patroli
Tim Ekspedisi Hari Bhayangkara Bentangkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Leuser
Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa
Lomba Besei Kambe di Polda Kalteng, Sarana Lestarikan Budaya Lokal Dimomentum Hari Bhayangkara ke-79
Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi
Bakti Religi dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan 2 Masjid
Satbinmas dan Satlantas Polres Gayo Lues Mengimbau kepada Pengguna Jalan Patuhi Rambu-rambu Lalu Lintas dan tidak Membakar Lahan di Musim Kemarau.

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:55 WIB

Himbau Pengguna Jalan di Pagi Hari, Satbinmas Polres Gayo Lues Berkeliling Pakai Mobil Patroli

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:23 WIB

Tim Ekspedisi Hari Bhayangkara Bentangkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Leuser

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:37 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:40 WIB

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Lomba Besei Kambe di Polda Kalteng, Sarana Lestarikan Budaya Lokal Dimomentum Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:31 WIB

Bakti Religi dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan 2 Masjid

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:51 WIB

Satbinmas dan Satlantas Polres Gayo Lues Mengimbau kepada Pengguna Jalan Patuhi Rambu-rambu Lalu Lintas dan tidak Membakar Lahan di Musim Kemarau.

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:21 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru