Blangkejeren – Dalam upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pencegahan Korupsi pada hari ini di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues, Rabu, 4 Juni 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit III Tipidkor, BRIPKA Ilham Minaldi, S.H., yang bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut. Kegiatan dilaksanakan atas arahan Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., yang dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi dari perintah dan komitmen pimpinan Polri dalam mendukung upaya pencegahan korupsi sejak dini di instansi pemerintah.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pencegahan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam meminimalisir potensi korupsi. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para aparatur sipil negara khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan dapat memahami risiko dan konsekuensi hukum dari tindak pidana korupsi, serta termotivasi untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar IPTU Abidinsyah.
Dalam sosialisasi tersebut, BRIPKA Ilham Minaldi, S.H., juga memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi, modus operandi yang umum terjadi di sektor pelayanan publik, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan tindak korupsi.
Acara berlangsung dengan lancar dan interaktif, diikuti oleh sejumlah pejabat dan staf Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues. Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di instansi lainnya.
Polres Gayo Lues melalui Satreskrim berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sumber : Humas Polres Gayo Lues