Blangkejeren – Dalam rangka menindaklanjuti atensi dan instruksi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh mengenai Sosialisasi Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL), Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendataan kendaraan angkutan barang di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Blangkejeren – Kutacane, depan Pendopo Kabupaten Gayo Lues, Selasa, 10 Juni 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gayo Lues IPTU As’ari, S.H., didampingi oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Gayo Lues BRIPKA Zulkarnain beserta personel Unit Turjawali lainnya.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi Pendataan kendaraan angkutan barang, terutama terhadap spesifikasi kendaraan yang berpotensi mengalami over dimensi (OD) dan over loading (OL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengecekan langsung di lapangan terhadap kelayakan teknis kendaraan sebagai dasar awal pengawasan.
Pengiriman data hasil pendataan ke Kementerian Perhubungan untuk digunakan sebagai rujukan awal pengawasan dan evaluasi pada proses uji KIR (kendaraan wajib hadir).
Koordinasi dengan Samsat, di mana data kendaraan tersebut akan digunakan sebagai bahan pengawasan khusus saat pemilik kendaraan mengurus perpanjangan STNK 5 (lima) tahunan.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret jajaran Satlantas Polres Gayo Lues dalam mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero ODOL yang bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menjaga kualitas dan umur infrastruktur jalan yang sering terdampak oleh kendaraan angkutan dengan beban berlebih.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan kepatuhan para pemilik serta pengemudi angkutan barang terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan akan semakin meningkat,” ujar Kasat Lantas Polres Gayo Lues.
Satlantas Polres Gayo Lues terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues