Terangun – Satu unit rumah warga di Kampung Buntul Musara, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues dilalap si jago merah pada Selasa malam 10 Juni 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Peristiwa kebakaran ini mengundang perhatian cepat dari jajaran kepolisian setempat.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Terangun IPTU Surya Yusbar, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kebakaran di lokasi tersebut. Informasi tersebut diterima melalui sambungan telepon seluler sekitar pukul 23.35 WIB.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat. Saya bersama personel Polsek Terangun segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan langkah awal evakuasi serta membantu pemadaman,” ujar IPTU Surya Yusbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, personel Polsek Terangun bersama warga sekitar berjibaku memadamkan api dan mengevakuasi penghuni rumah agar tidak terjadi korban jiwa. Api yang berkobar cukup besar membuat proses pemadaman berlangsung dramatis di tengah malam yang gelap dan penuh asap.
Beruntung, berkat kerja sama cepat antara personel Polsek Terangun dan masyarakat sekitar, proses evakuasi berjalan lancar. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik atau kelalaian dalam penggunaan api di malam hari. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas,” tambah IPTU Surya.
Polsek Terangun akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat dalam kondisi darurat apapun. Tindakan sigap dan cepat dalam membantu evakuasi korban merupakan wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga rasa aman dan tanggap terhadap setiap situasi.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues