Blangkejeren – Dalam rangka mendukung program pemberdayaan masyarakat di wilayah hukumnya, Kapospol Blangjerango AIPTU Zen Herman turut mendampingi kegiatan penyaluran bantuan pemberdayaan masyarakat di Kampung Akul, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues, pada hari Kamis, 27 Juni 2025.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K melalui Kapospol Blangjerango AIPTU Zen Herman menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program-program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran,” ujar AIPTU Zen Herman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghulu Kampung Akul, H. Ahmad, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa bantuan yang disalurkan berasal dari program pemberdayaan masyarakat kampung dan ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian warga. “Adapun jumlah penerima bantuan sebanyak 367 Kepala Keluarga (KK),” terang H. Ahmad.
Jenis bantuan yang diberikan berupa alat pertanian berupa cangkul merek Cap Buaya dan racun rumput sebanyak 5 liter untuk masing-masing penerima. Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga dalam pengelolaan lahan pertanian serta meningkatkan hasil panen ke depan.
Kegiatan penyaluran berlangsung secara tertib dan lancar, serta mendapat sambutan antusias dari warga. Kehadiran aparat Kepolisian turut memberikan rasa aman dan memastikan proses distribusi berjalan sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah kampung dan Kepolisian dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di pedesaan.
Humas Polres Gayo Lues