Polisi: Pelaku TPPO Bayi Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang, Total 13 Tersangka

- Author

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Pelaku sindikat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) jaringan internasional yang melakukan penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura bertambah 1 orang. Hingga kini, baru 13 orang yang sudah ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jabar.

 

“Tadi malam (bertambah), kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (16/7/2025).

 

“Perannya dia sebagai penampung,” tambahnya

 

Untuk mengetahui keberadaan 24 bayi yang sudah ada di Singapura, Kabid Humas akan berkoordinasi dengan Interpol.

Baca Juga :  Pleton Dalmas Polres Gayo Lues Siaga Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Gedung Bale Musara

 

“Nanti kita lakukan. Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri, semoga segera terungkap,” ujar Kabid Humas.

 

Diberitakan sebelumnya, dari 12 tersangka yang diamankan, 1 di antaranya berjenis kelamin pria dan sisanya adalah perempuan. Dari tangan pelaku polisi berhasil selamatkan 6 bayi. 5 dari Pontianak dan 1 dari Karawang.

Berita Terkait

Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025
Dua Influencer Jakarta akan Meriahkan Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025
Polda Kalteng Tetapkan 1 Tersangka Kasus Laka Air di Barito Utara
Kapolda Aceh Terima Audiensi BPMA: Bahas Sinergi Pengamanan Hulu Migas
Wakapolres Gayo Lues Tekankan Kedisiplinan Kerja kepada Personel Saat Apel Pagi
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Anev Tugas Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Secara Virtual
Satlantas Polres Gayo Lues Berikan Himbauan Kamseltibcar Lantas kepada Pengendara
Polsek Kutapanjang Laksanakan Patroli Dialogis Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:30 WIB

Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:29 WIB

Dua Influencer Jakarta akan Meriahkan Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:28 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 1 Tersangka Kasus Laka Air di Barito Utara

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:26 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi BPMA: Bahas Sinergi Pengamanan Hulu Migas

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:42 WIB

Polisi: Pelaku TPPO Bayi Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang, Total 13 Tersangka

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:33 WIB

Wakapolres Gayo Lues Pimpin Anev Tugas Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Secara Virtual

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:23 WIB

Satlantas Polres Gayo Lues Berikan Himbauan Kamseltibcar Lantas kepada Pengendara

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:52 WIB

Polsek Kutapanjang Laksanakan Patroli Dialogis Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

GAYO LUES

Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:30 WIB