Blangkejeren, 22 Agustus 2025
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gayo Lues menggelar razia rutin penertiban surat-surat kendaraan bermotor di Jalan Utama Pusat Kota Blangkejeren. Razia ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan serta menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatlantas IPTU As’ari, S.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala. “Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK bukan hanya formalitas, tetapi menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam berkendara,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa ratusan pengendara sepeda motor dan mobil. Sejumlah pengendara yang kedapatan tidak membawa atau memiliki surat-surat lengkap diberikan teguran hingga tindakan tilang sesuai aturan yang berlaku.
IPTU As’ari menambahkan, selain kelengkapan surat-surat, pihaknya juga memeriksa penggunaan helm standar, kelayakan kendaraan, serta pelanggaran kasat mata lainnya. “Kami berkomitmen menciptakan budaya tertib lalu lintas di Gayo Lues. Harapannya, dengan razia rutin seperti ini, angka pelanggaran dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” katanya.
Lebih lanjut, Kasatlantas mengimbau masyarakat agar selalu membawa surat-surat kendaraan yang sah, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. “Keselamatan adalah prioritas utama. Jangan sampai kelalaian kecil berakibat fatal di jalan raya,” pungkasnya.
Razia lalu lintas ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian besar mendukung langkah kepolisian sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, meski masih ada pengendara yang terjaring karena kelalaian membawa dokumen kendaraan.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues